Wednesday, 11 September 2013
Kasus Penganiayaan Cornelia Agatha Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sony Lawlani terhadap Cornelia Agatha terus berlanjut. Kini berkas laporan Cornelia terhadap Sony di Polres Jakarta Selatan telah masuk ke kejaksaan.
"Sampai kini berkasnya sudah di kejaksaan. Sudah masuk," ujar Kasubag Polres Jaksel, Kompol Aswin, Kamis (12/9/2013).
Meski begitu, Sony yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditahan. Menurut Kompol Aswin, mantan pelatih Aikido itu hanya diharuskan menjalani wajib lapor seminggu dua kali.
Aswin pun menilai Sony cukup kooperatif selama melakukan wajib lapor.
"Selain ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Dia datang terus untuk wajib lapor, dan dia kooperatif sama penyidik selama ini," sambung Aswin.
Perceraian yang usai dilalui aktris Cornelia Agatha dengan Sony Lawlani beberapa waktu lalu ternyata membuka kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya dulu saat masih menikah.
Sebelumnya, Cornelia mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengalami tindak kekerasan saat ia dan Sony masih berumah tangga. Ia pun melaporkan perlakuan Sony ke Polres Jakarta Selatan.
Labels:
Premium
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment